Kapolres Lampung Utara Kukuhkan Da'i Kamtibmas

DL/31032021/Kotabumi

----  Sebagai langkah optimalisasi peran masyarakat dalam terciptanya Kamtibmas yang lebih baik melalui dakwah-dakwah, Kepolisian Resor Lampung Utara mengukuhkan 23 Da’i Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) se-Kabupaten Lampung Utara, Rabu 31 Maret 2021.

Pengukuhan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Binmas Iptu Edy Juarsyahidin, dengan dihadiri oleh 23 Da’i Kamtibmas perwakilan dari 23 Kecamatan di kabupaten setempat.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menyatakan bahwa, Da’i Kamtibmas adalah mitra Polri dimana tugasnya memberikan ceramah kepada masyarakat yang bersifat positif, sehingga bilamana ada suatu permasalahan dapat memberikan arahan kepada masyarakat bagaimana tentang Islam yang Rahmatan Lilallamin dan bagaimana Islam yang menyejukkan.

"Da’i Kamtibmas terdiri dari Kiyai, Ustad, Guru, Tokoh Agama dan ulama yang mampu memberikan dakwah atau siraman rohani agama, terkait kamtibmas untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum serta ketaatan masyarakat terhadap hukum," ujar Kapolres.


Selain itu, AKBP Bambang juga menjelaskan, terkait paham radikalisme dan terorisme di sini juga sangat perlu peran aktif tokoh agama di tengah masyarakat, guna membantu tugas kepolisian dalam menangani paham radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu, Kapolres berharap Dai Kamtibmas bisa menjadi ujung tombak dalam menangkal aktivitas yang merongrong ketertiban masyarakat.

"Saya selaku Kapolres Lampung Utara berharap dengan adanya Da’i Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara, dapat menemukan solusi yang tepat guna mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan yang akan memecah persatuan dan kesatuan NKRI," Harapnya. (Zan)

Tags